SAPTA CITA

 

 

  • Melengkapi dan melanjutkan pembangunan sarpras yang dibutuhkan unit-unit dan Yayasan.

  • Mensentralisasi keuangan SPP/bersumber dari wali murid unit-unit dibawah kendali Yayasan yang berbasis digital.

  • Menginventarisasi dan melegalisasi aset-aset Yayasan.

  • Memfasilitasi percepatan kemajuan unit-unit yang mendorong profesionalitas para Guru dan Tenaga Pendidik.

  • Membentuk badan usaha yang digunakan sebagai sumber pendanaan bagi Yayasan.

  • Merintis berdirinya perguruan tinggi.

  • Merumuskan sistem penggajian yang digunakan sebagai pedoman di masing-masing unit.