SAPTA CITA
Melengkapi dan melanjutkan pembangunan sarpras yang dibutuhkan unit-unit dan Yayasan.
Mensentralisasi keuangan SPP/bersumber dari wali murid unit-unit dibawah kendali Yayasan yang berbasis digital.
Menginventarisasi dan melegalisasi aset-aset Yayasan.
Memfasilitasi percepatan kemajuan unit-unit yang mendorong profesionalitas para Guru dan Tenaga Pendidik.
Membentuk badan usaha yang digunakan sebagai sumber pendanaan bagi Yayasan.
Merintis berdirinya perguruan tinggi.
- Merumuskan sistem penggajian yang digunakan sebagai pedoman di masing-masing unit.
